(Solo OnlIne Community)
Anda hanya bisa melihat link dan forum tersembunyi apabila anda menjadi anggota dan telah mendaftar forum Solo Online Community.
langkah Pendaftaran:
1. Isi formulir di http://www.sonicsolo.org/
2. Tunggu konfirmasi dari admin
3. daftar di forum ini agar terhubung bersama kami.

by Admin SONIC
(Solo OnlIne Community)
Anda hanya bisa melihat link dan forum tersembunyi apabila anda menjadi anggota dan telah mendaftar forum Solo Online Community.
langkah Pendaftaran:
1. Isi formulir di http://www.sonicsolo.org/
2. Tunggu konfirmasi dari admin
3. daftar di forum ini agar terhubung bersama kami.

by Admin SONIC
(Solo OnlIne Community)
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.



 
IndeksPortal BeritaLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Latest topics
» Hidupkan Forum Online SONIC kembali
Telkomsel Digugat Pailit Icon_minitimeThu Oct 17, 2019 2:18 pm by Ardhy

» Koperasi Bersama Startup Digital Solo Telah Terbentuk!
Telkomsel Digugat Pailit Icon_minitimeThu Oct 17, 2019 2:17 pm by Ardhy

» Startup di Indonesia Perlu Kolaborasi Supaya Makin Sukses
Telkomsel Digugat Pailit Icon_minitimeMon Jan 25, 2016 11:41 pm by silvester

» Arab Saudi Ingin Akhiri Anonim Pada Twitter
Telkomsel Digugat Pailit Icon_minitimeMon Apr 22, 2013 12:00 pm by Ardhy

» Malware Baru di Android
Telkomsel Digugat Pailit Icon_minitimeMon Apr 22, 2013 11:44 am by Ardhy

» Info Kegiatan Solo April - Mei 2013
Telkomsel Digugat Pailit Icon_minitimeWed Apr 17, 2013 2:11 pm by silvester

» WhatsApp "Lebih Besar" daripada Twitter
Telkomsel Digugat Pailit Icon_minitimeWed Apr 17, 2013 1:46 pm by Ardhy

» Info Event Kota Solo April 2013
Telkomsel Digugat Pailit Icon_minitimeFri Apr 05, 2013 11:03 am by Ardhy

» CEO Raksasa Game EA Mengundurkan Diri
Telkomsel Digugat Pailit Icon_minitimeSat Mar 23, 2013 4:57 am by Ardhy

Official Partner
Space

Space


 

 Telkomsel Digugat Pailit

Go down 
PengirimMessage
Ardhy
Admin
Ardhy


Jumlah posting : 248
Koin : 9
Join date : 14.02.12
Lokasi : Surakarta

Telkomsel Digugat Pailit Empty
PostSubyek: Telkomsel Digugat Pailit   Telkomsel Digugat Pailit Icon_minitimeThu Aug 02, 2012 9:52 pm

Telkomsel Digugat Pailit


Telkomsel Digugat Pailit N968e4nH18

PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel) digugat pailit oleh sejumlah rekan bisnisnya. PT. Prima Jaya Informatika (Prima Jaya) adalah perusahaan yang mengajukan permohonan pailit terhadap Telkomsel di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.

Permohonan pernyataan pailit dilakukan karena PT. Prima Jaya Informatika menganggap Telkomsel mempunyai utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada Prima Jaya atas penyediaan Voucher Isi Ulang Kartu Prima dan Kartu Perdana Prabayar Kartu Prima bergambar atlet-atlet nasional dan kepada Kreditur Lain, yaitu PT. Extent Media Indonesia.

Bahkan, permohonan pailit ini sudah didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 16 Juli 2012 dengan Nomor Registrasi Perkara 48/Pailit/2012/PN.Niaga.JKT.PST.

“Kami, baik dari pihak Prima Jaya sebagai klien maupun Kuasa Hukumnya, menyambut dengan baik dengan telah dilaksanakannya sidang pertama perkara pailit ini pada tanggal 1 Agustus 2012,” ujar Kanta Cahya SH, Ketua Tim Pengacara dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Kanta Cahya, S.H. & Associates.

Sementara, Tonny Jayalaksana CEO PT. Prima Jaya Informatika mengajukan permohonan pailit terhadap Telkomsel, operator selular terbesar di Indonesia, dengan komposisi kepemilikan saham 65 persen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan 35 persen SingTel – Singapore, karena telah tidak membayar 2 (dua) utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.

"Adapun, permohonan pailit ini diajukan, bermula dari pemutusan perjanjian kerja sama secara sepihak yang dilakukan oleh Telkomsel, pada 21 Juni 2012, dan sejak saat itu, Telkomsel dianggap tidak bersedia melaksanakan kewajibannya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 6 UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang," ucap Tonny Jayalaksana.

Seperti diketahui, sejak 01 Juni 2011, kedua belah pihak telah menandatangani 2 (dua) Perjanjian Kerjasama No. PKS Telkomsel : PKS.591/LG.05/SL–01/VI/2011 dan No. PKS Prima Jaya Informatika : 031/PKS/PJI – TD/VI/2011 tanggal 01 Juni 2011, di mana telah disepakati PT. Prima Jaya Informatika telah ditunjuk untuk mendistribusikan Kartu Prima Voucher Isi Ulang dan Kartu Perdana Pra bayar Kartu Prima yang berdesain atlet-atlet nasional selama 2 (dua) tahun.

Berdasarkan ketentuan Pasal 7.2 Perjanjian Kerjasama tersebut, Telkomsel memiliki kewajiban, pertama, menyediakan Voucher Isi Ulang bertema khusus olah raga dalam jumlah sedikit - dikitnya 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta) lembar.

Terdiri dari Voucher Isi Ulang Rp.25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) dan voucher isi ulang Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap tahunnya untuk dijual oleh PT.Prima Jaya Informatika. Kedua, PT. Telkomsel berkewajiban untuk menyediakan Kartu Perdana Prabayar bertema khusus olah raga sebanyak 10.000.000 (sepuluh juta) setiap tahun untuk dijual oleh PT. Prima Jaya Informatika.

Pemutusan kontrak secara sepihak Sejak Juni 2011, kewajiban masing-masing pihak sebagaimana kesepakatan dalam perjanjian, berjalan lancar tanpa ada masalah. Tepatnya, pada 21 Juni 2012, pihak Telkomsel melakukan pemutusan kontrak secara sepihak, dan tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Sehingga diduga, potensi kerugian mencapai Rp200 miliar.

"Telkomsel secara diam-diam dan sepihak mengakhiri dan tidak ada informasi terlebih dahulu bahwa akan ada pemutusan kontrak, padahal kontrak itu sendiri belum berakhir. Hal ini juga terjadi pada banyak vendor Telkomsel lainnya, yang saya dengar juga akan menuntut Telkomsel. Ada apa dengan Telkomsel ?" ujar Tonny Jayalaksana.

Ricardo Indra, General Manager Corporate Communication Telkomsel, menyatakan surat gugatannya sudah diterima (Telkomsel), Jumat lalu, dan panggilan siding hari ini, Rabu, (1/8/2012), jam 10.00 WIB.

"Bahkan, Telkomsel sudah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut, dari kantor Amir Syamsudin dan Partner," kata Ricardo Indra, saat dihubungi Okezone.

Sementara mengenai tindak lanjut langkah Telkomsel untuk menanggapi gugat tersebut, Ricardo belum mau menanggapi. “Nanti ya mas, Sore ini kami akan meeting (rapat) dan semoga ada update terbarunya, ya mas,” paparnya.

Sumber: http://techno.okezone.com/read/2012/08/01/54/671802/telkomsel-digugat-pailit
Kembali Ke Atas Go down
http://forum.sonicsolo.org/ardhy
 
Telkomsel Digugat Pailit
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Pengguna Telkomsel Flash Bisa WiFi Gratis

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
(Solo OnlIne Community) :: The Lounge :: Berita-
Navigasi: